PR INDRAMAYU – Polandia tetapkan kebijakan baru tentang pelarangan adopsi anak bagi orang yang tinggal sesama jenis atau LGBT.
Di bawah undang-undang baru yang di tetapkan pada Kamis, Partai Nasionalis Polandia membuat kebijakan anti-gay sebagai bagian utama dari platform yang mengaturnya.
Pemerintah Polandia mengumumkan rencananya untuk larangan adopsi tersebut beberapa jam sebelum anggota parlemen di Eropa mengadopsi resolusi hak-hak gay.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Meghan Markle, Pangeran William: Kami Benar-benar Bukan Keluarga Rasial
Hal tersebut dipandang sebagai teguran langsung terhadap kebijakan Warsawa, baru-baru ini.
“Kami sedang mempersiapkan perubahan dimana orang yang hidup bersama dengan sesama jenis tidak dapat mengadopsi anak, sehingga pasangan homoseksual tidak dapat mengadopsi anak,” kata Wakil Menteri Kehakiman, Michal Wojcik sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Reuters.
Kebijakan tersebut kemungkinan akan mengintensifkan bentrok antara Polandia dan Uni Eropa (UE) mengenai hak-hak LGBT.
Baca Juga: BTS Pecahkan Rekor Milik Michael Jackson, 3 Albumnya Masuk Top 10 di IFPI Global!
Menurut UE kebijakan tersebut harus dihormati oleh semua anggota negara, namun Polandia menyebutnya sebagai ancaman bagi budaya Katolik Roma dan masalah domestik murni.