Usai Prancis dan Austria, Referendum Swiss Usulkan Larangan Cadar di Tempat Umum

- 8 Maret 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi wanita bercadar. Hasil referendum Swiss menyatakan adanya larangan memakai cadar di tempat umum, Prancis dan Austria telah menerapkan aturan itu lebih dulu.
Ilustrasi wanita bercadar. Hasil referendum Swiss menyatakan adanya larangan memakai cadar di tempat umum, Prancis dan Austria telah menerapkan aturan itu lebih dulu. /Pixabay/JerryEmme

PR INDRAMAYU – Baru-baru ini referendum Swiss menghasilkan adanya larangan memakai cadar di tempat umum setelah Prancis dan Austria memberlakukan larangan tersebut.

Usai adanya referendum tentang larangan memakai cadar di tempat umum, tampaknya Swiss akan menyusul Prancis dan Austria terkait pemberlakuan larangan tersebut.

Usai Prancis dan Austria yang telah menerapkan larangan memakai cadar di tempat umum beberapa waktu lalu, referendum Swiss mengusulkan hal serupa.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Dede Yusuf: Ketum AHY Telah Berikan Arahan, Mohon Doanya Sahabat

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Swiss Info, swissinfo.ch, usulan larangan memakai cadar di tempat umum disetujui 51,2 persen warga Swiss.

Usai larangan membangun menara untuk tempat ibadah 10 tahun silam, kini muncul usulan larangan memakai cadar di tempat umum.

Penutup wajah menjadi hal yang diusulkan untuk dilarang termasuk cadar, burkak, nikab, dan sebagainya, untuk digunakan di tempat umum.

Baca Juga: 30 Tahun Jalin Kerjasama dengan ASEAN, Menlu China Ingin Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin di Asia Tenggara

Namun penutup wajah yang bertujuan untuk keamanan, kesehatan, atau menangkal perubahan iklim tetap dibolehkan.

Berkaitan dengan pandemi Covid-19, masker penutup wajah tetap dibolehkan untuk mencegah penularan virus corona.

Pelarangan cadar dan burkak tidak berlaku di tempat ibadah. Itu artinya para perempuan di Swiss boleh menggunakannya hanya di tempat tersebut.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Anggota DPR RI Irwan Fecho Tunjukkan Penjelasan Mahfud MD

Hasil akhir referendum pada Minggu 7 Maret 2021 lalu menunjukkan hanya 6 dari 26 wilayah yang menolak usulan tersebut.

Dukungan terhadap usulan tersebut dilayah seperti Basel City (41 persen), Zurich (45 persen), Geneva (49 persen), dan Appenzell Ausser Rhoden (49 persen) tidak mencapai 50 persen.

Usulan itu diajukan oleh kelompok sayap kanan Egerkinger, pemerintahan di kawasan Solothurn, Swiss, yang mengusulkan larangan membangun menara untuk tempat ibadah pada 2009 silam.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI: Penderita Obesitas 48 Persen Lebih Berisiko saat Terkena Covid-19

Usulan yang diterima tersebut adalah untuk yang ke-23 kalinya sejak usulan pertama pada tahun 1891 silam.

Sementara itu diterimanya usulan mengenai larangan cadar di tempat umum itu adalah yang pertama kalinya sejak tahun 2014 silam.

Sementara itu Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter menyatakan terdapat 400 ribu warganya yang beragama Islam.

Baca Juga: Usai Vaksinasi Covid-19 Apa Tahap Selanjutnya? Simak Penjelasan Dokter Spesialis Patologi

Dari total tersebut, Karin Keller-Sutter mengungkap hanya sebagian kecil yang menggunakan cadar di Swiss.

Menurut Karin Keller-Sutter, referendum itu tidak dimaksudkan sebagai upaya menyerang kaum muslim.

Walter Wobmann yang berasal dari kelompok sayap kanan Partai Rakyat Swiss menyambut hasil referendum tersebut.

“Penutup wajah bertentangan dengan sistem nilai kita,” ujarnya dalam siaran televisi Swiss, SRF.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Swiss Info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x