Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Syarat untuk Jemaah yang akan Ikuti Ibadah Haji 2021, Berikut Lengkapnya

- 6 Maret 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji //Unsplash/Haidan

PR INDRAMAYU – Pemerintah Arab Saudi menetapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 hanya dapat diikuti oleh jemaah yang sudah divaksin Covid-19 .

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, peraturan ini telah diputuskan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kementrian Kesahatan Arab Saudi mengenai kewajiban jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji.

Surat edaran yang dikeluarkan Menkes Arab Saudi mewajibkan jemaah untuk suntik vaksin sebelum melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Masih Belum Jelas, Kemenag Ungkap Alasannya

“Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," ujar Menkes dalam surat edaran.

Sebelumnya pada tahun 2020 kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi menjadi sekitar 1.000 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya.

Masih dilansir dari Antara, mengikuti peraturan Pemerintah Arab Saudi mengenai vaksin Covid-19, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai Indonesia siap untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga: Hasil Perempat Final Swiss Open 2021 : Leo-Daniel Kalah, Indonesia Tak Punya Wakil di Semifinal

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur,

AMPRHURI diketahui telah menyampaikan usulan kepada Pemerintah Indonesia dan Komisi VIII DPR terkait pelaksanaan haji tahun ini.

Adapun usulan yang mereka sampaikan telah diterima oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qouma.

Baca Juga: Yuk Simak! Ternyata 6 Bahan Dapur Ini Bisa Atasi Peradangan pada Tubuh, Apa Saja?

Usulan ini menyangkut prioritas vaksinasi Covid-19 agar diberikan kepada jemaah yang pembayarannya sudah lunas dan ditunda keberangkatannya pada tahun lalu dan dapat diberangkatkan tahun ini.

“Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jemaah haji ke Kementrian Kesehatan. Artinya Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut,” ujar Firman.

Lebih lanjut Firman menegaskan bahwa AMPHURI terus optimis jemaah Indonesia akan tetap melaksanakan haji tahun ini.

Baca Juga: Akui Pernah Beri Kepercayaan pada Moeldoko, SBY: Saya Mohon Ampun kepada Allah Swt

“Kita tetap optimis bahwa haji tahun ini bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Selain kewajiban vaksin Covid-19, para jemaah haji Indonesia juga diwajibkan melakukan vaksin meningitis.

Persyaratan vaksin meningitis telah menjadi syarat wajib bagi kaum Muslim yang hendak mengunjungi tanah suci sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Upacara Melasti Jelang Hari Raya Nyepi, Miliki Makna Mendalam Bahkan Bagi Desa yang Ditinggali

Pemerintah Arab Saudi akan tetap memperkuat reputasi perwaliannya atas tempat paling suci umat Islam di Mekkah dan Madinah. Begitu juga dengan penyelenggaran haji yang diharapkan berjalan damai.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah