Ibadah Haji 2021 Masih Belum Jelas, Kemenag Ungkap Alasannya

- 6 Maret 2021, 11:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas/
Menag Yaqut Cholil Qoumas/ /Kemenag.go.id

Saat ini Pemerintah Arab Saudi juga melakukan pembatasan terkait perjalanan kesana.

Pembatasan ini terkait dnegan jaga jarak yang harus dilakukan ketika di dalam pesawat, hingga nantinya melakukan rangkaian ibadah haji di Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Akui Pernah Beri Kepercayaan pada Moeldoko, SBY: Saya Mohon Ampun kepada Allah Swt

“Seperti jaga jarak di pesawat, kemudian kamar yang biasanya diisi delapan orang, hanya digunakn empat orang. Signal yang kita dapat ada pembatasan jemaah tidak seperti masa normal,” ujar Yaqut.

Untuk orang lanjut usia, Kemenag belum bisa memastikan keikutsertaan mereka pada tahun ini.

Sebelumnya pada tahun 2020 Kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1000 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Upacara Melasti Jelang Hari Raya Nyepi, Miliki Makna Mendalam Bahkan Bagi Desa yang Ditinggali

Jika kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia tetap dibiarkan, kemungkinan akan menjadi tempat penyebaran virus.

Pada tahun sebelumnya, para jemaah Indonesia yang kembali ke tanah air setelah menyelesaikan ibadah haji diketahui membawa penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.

Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih waspada untuk jemaah jika masih mendatangi tempat suci umat Islam di Mekkah dan Madinah.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x