Usai Gempa 8,1 yang Berpotensi Tsunami, Warga Selandia Baru Diizinkan Kembali ke Rumah Masing-masing

- 5 Maret 2021, 11:30 WIB
Usai gempa bumi, warga selandia baru diperbolehkan kembali.*
Usai gempa bumi, warga selandia baru diperbolehkan kembali.* /Pixabay/HaticeEROL

PR INDRAMAYU – Gempa bumi 8.1 skala richter telah mengguncang Selandia Baru pada Jumat, 5 Maret 2021.

Bencana alam ini diinformasikan oleh National Emergency Management Agency (NEMA) telah terjadi guncangan gempa bumi  disekitar wilayah Kepulauan Kermadec Selandia Baru.

NEMA memperingatkan kepada warga setempat agar segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi karena dikhawatirkan akan terjadi tsunami.

Baca Juga: Mengkonsumsi Makanan Sehat Ternyata Mampu Mencegah Gigi Kuning

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Guardian.com, gempa tersebut telah melanda Selandia Baru 6,2 mil dibawah laut dan 148 mil timur laut kota pelabuhan Gisborne di North Island.

Pada pukul 2:27 pagi warga dikagetkan dengan getaran gempa yang pada saat itu cukup membangunkan orang – orang akibat goncangan tersebut.

Sistem peringatan tsunami AS juga mengatakan gempa tersebut dapat menyebabkan gelombang setinggi antara 1m (3ft) dan 3 m (10ft) di Polinesia Prancis dan gelombang hingga 1m di Niue, Kaledonia Baru dan Kepulauan Solomon.

Baca Juga: Gempa Bumi 8,1 Guncang Selandia Baru, Pemerintah Setempat Keluarkan Peringatan Tsunami

Pemerintah telah mengingatkan kepada warga bahwa aktivitas tsunami ini akan berlanjut sehingga harus waspada akan guncangan susulan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x