PR INDRAMAYU - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengundurkan diri dari World Health Organization (WHO) pada Senin, 6 Juli 2020.
Negara adikuasa itu beralasan bahwa WHO telah gagal menangani pandemi dan juga menuduhnya sebagai 'boneka' Tiongkok.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyebutkan, pengunduran diri resmi dari badan kesehatan PBB itu, merupakan "tindakan yang sungguh tidak masuk akal".
Baca Juga: Buron Pembobol Kredit BNI Maria Pauline Tiba di Soetta, Menkopolhukam Apresiasi Kemenkumham
Trump mengambil keputusan itu di saat "WHO mengoordinasikan perang melawan Covid-19", tulis Pelosi di akun Twitter-nya pada Rabu.
"Dengan jutaan nyawa terancam, Presiden melumpuhkan upaya internasional untuk mengalahkan virus," sambung dia dilansir Antara.
Menurut situs WHO, Amerika Serikat akan meninggalkan WHO pada 6 Juli 2021 dan saat ini AS masih menunda pendanaan senilai lebih dari 200 juta dolar AS (sekitar Rp2,8 tirliun) kepada organisasi tersebut.
Baca Juga: Buron 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Akhirnya Berhasil Diekstradisi dari Pemerintah Serbia
Sekretaris jenderal PBB sedang dalam proses verifikasi dengan WHO mengenai apakah AS memenuhi semua persyaratan pengunduran diri mereka, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric melalui pernyataan, Selasa.***