Ibadah Haji 2021 Masih Belum Jelas, Kemenag Ungkap Alasannya

6 Maret 2021, 11:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas/ /Kemenag.go.id

PR INDRAMAYU – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 nampaknya belum dapat dipastikan akan dibuka mengingat Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas belum memastikan masyarakat Indonesia bisa mengikuti ibadah haji pada tahun 2021.

"Pemerintah Arab saudi belum memutuskan apakah haji tahun ini dibuka atau tidak," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Hasil Perempat Final Swiss Open 2021 : Leo-Daniel Kalah, Indonesia Tak Punya Wakil di Semifinal

Menurut Yaqut, jika keputusan dari Pemerintah Arab Saudi sudah ditetapkan, maka Pemerintah Indonesia akan segera melakukan persiapan secara teknik mengenai keberangkatan haji tahun ini.

Sebagai persiapan, Pemerintah saat ini juga telah menetapkan sejumlah skenario.

“Tetapi skenario ini baru bisa jalan kalau sudah ada keputusan haji dari Pemerintah Arab Saudi, dibuka atau tidak. Skenario salah satunya pembatasan ini,” ucapnya.

Baca Juga: Yuk Simak! Ternyata 6 Bahan Dapur Ini Bisa Atasi Peradangan pada Tubuh, Apa Saja?

Yaqut memprediksi ibadah haji pada masa pandemi Covid-19 tidak akan berjalan dengan normal.

Saat ini Pemerintah Arab Saudi juga melakukan pembatasan terkait perjalanan kesana.

Pembatasan ini terkait dnegan jaga jarak yang harus dilakukan ketika di dalam pesawat, hingga nantinya melakukan rangkaian ibadah haji di Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Akui Pernah Beri Kepercayaan pada Moeldoko, SBY: Saya Mohon Ampun kepada Allah Swt

“Seperti jaga jarak di pesawat, kemudian kamar yang biasanya diisi delapan orang, hanya digunakn empat orang. Signal yang kita dapat ada pembatasan jemaah tidak seperti masa normal,” ujar Yaqut.

Untuk orang lanjut usia, Kemenag belum bisa memastikan keikutsertaan mereka pada tahun ini.

Sebelumnya pada tahun 2020 Kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1000 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Upacara Melasti Jelang Hari Raya Nyepi, Miliki Makna Mendalam Bahkan Bagi Desa yang Ditinggali

Jika kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia tetap dibiarkan, kemungkinan akan menjadi tempat penyebaran virus.

Pada tahun sebelumnya, para jemaah Indonesia yang kembali ke tanah air setelah menyelesaikan ibadah haji diketahui membawa penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.

Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih waspada untuk jemaah jika masih mendatangi tempat suci umat Islam di Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Bicara Soal Kesehatan Mental di Instagram, Raline Shah: Awalnya Saya Kurang Peka

Hal ini dilakukan untuk menyelenggarakan ibadah haji yang damai dan jauh dari kejadian yang mengerikan, salah satunya penyebaran Covid-19.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler