PR INDRAMAYU – Batik Indonesia telah dikukuhkan oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia. Lembaga PBB tersebut menetapkannya pada 2 Oktober 2009.
Meskipun telah banyak dikenal dunia, penetapan batik sebagai ikon khas busana Indonesia tidaklah mudah. Terdapat berbagai produk sejenis di negara-negara lain seperti Thailand, Malaysia, India, bahkan Afrika.
Negara dengan produk serupa batik tersebut tentu akan berusaha menembus pasar dunia. Pemerintah dan berbagai pihak perlu mempertahankan kualitas, promosi, dan pemasaran terhadap batik indonesia agar tetap terjaga.
Baca Juga: 3000 Relawan Penanggulangan Covid-19 Disiapkan, Ridwan Kamil: Jika Anda Punya Tenaga Sumbangkan
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, batik masih sekadar menjadi pakaian untuk acara resmi. Padahal batik juga berpotensi untuk menjadi sumber daya ekonomi, tren di industri fesyen, penyerap tenaga kerja, penghasil devisa, dan banyak lagi.
Uniknya, pandemi Covid-19 tahun 2020 ini tidak menyurutkan nilai ekspor baik yang tetap meningkat. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa nilai ekspornya mencapai 21,54 juta dolar AS (Rp318 miliar lebih) pada Januari sampai Juli 2020.
Dukungan Tanpa Henti
Potensi besar batik harus didukung banyak pihak. Harus ada upaya berkelanjutan untuk memajukan industri batik nasional. Kampanye atase kebudayaan dan mengikuti pameran internasional adalah beberapa cara yang bisa ditempuh.
Baca Juga: Beri Manfaat di Masa Sosial Distancing, Google Maps Keluarkan Fitur Terbaru Tingkat Keramaian Tempat