Pertama, salat gerhana bulan total di daerah yang tergolong zona merah dan zona oranye agar melakukannya di rumah masing-masing.
Kedua, untuk zona hijau atau kuning, dapat dilakukan di masjid/lapangan terbuka sebagaimana telah diizinkan oleh pihak berwenang.
Ketiga, dalam hal pengerjaan salat gerhana bulan nanti, harus memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat dengan mengindahkan ketentuan sebagai berikut.
1. Salat gerhana bulan total dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir.
2. Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar ada jarak antar jamaah.
3. Harus memakai masker dengan benar sesuai dengan ketentuan, baik di masjid maupun di lapangan.
Baca Juga: Salah Satunya Berbakti pada Orangtua, Inilah Amalan yang Berpahala Seperti Menjalankan Ibadah Haji
4. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecekan suhu untuk memastikan kondisi jamaah, dan menyediakan hand sanitizer di tiap pintu masuk.
5. Untuk para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi tidak sehat, hingga baru sembuh, atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat gerhana bulan.