PR INDRAMAYU - Pada bulan suci Ramadhan, umat Islam sudah dipastikan bakal berupaya untuk mendulang pahala.
Namun tenyata, terdapat salah satu hal yang bisa dilakukan dan wajib diketahui umat Islam dalam mendulang pahala pada bulan suci Ramadhan yakni dengan memberi makan orang yang berpuasa.
Memberi makan orang berpuasa memiliki keutamaan yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Termaktub dalam HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192 yang diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu.
Baca Juga: Dihadapan Fadli Zon, Ketua KSPI Said Iqbal Sebut Omnibus Law Telah Menghancurkan Harapan
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Rumaysho, Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Artinya: Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Doni Monardo Imbau Kendaraan yang tak Penuhi Syarat Harus Putar Balik