Amankah Vaksin Covid-19 Diberikan pada Ibu Hamil dan Menyusui ? Simak Penjelasannya

- 7 Maret 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil
Ilustrasi Ibu Hamil /pixabay/Pexels

PR INDRAMAYU – Indonesia menjadi salah satu negara yang hingga saat ini masih belum bisa keluar dari pandemi Covid-19.

Akan tetapi, Pemerintah terus melakukan sejumlah upaya agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 salah satunya dengan upaya pemberian vaksinasi.

Diketahui hingga saat ini, pemerintah sudah memberikan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan, pekerja publik dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Isra Miraj Segera Datang, Berikut Khotbah Jumat Singkat untuk Ingatkan Umat Muslim

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Kemenkes.go.id, hingga 6 Maret 2021, tercatat pemberian vaksinasi terhadap tiga golongan tersebut sudah mencapai sekitar 3 juta orang yang telah diberikan vaksin Covid-19.

Pemerintah memprioritaskan pemberian vaksinasi terhadap tiga golongan yakni, SDM kesehatan, petugas publik, dan lansia.

Hal itu dilakukan karena mereka dianggap sebagai kelompok yang rentan terpapar infeksi virus corona.

Baca Juga: Berikut Kisaran Penurunan Harga Mobil Toyota Usai Dapatkan Insentif PPnBM, Vios Turun Rp65 Juta

Bahkan tak hanya ketiga kelompok tersebut yang rentan terpapar Covid-19, tetapi kelompok ibu hamil dan menyusui juga merupakan salah satu orang yang rentan terhadap paparan virus corona.

Akan tetapi, pemerintah tidak akan gegabah dalam pemberian vaksin Covid-19 terhadap kelompok ibu hamil dan menyusui.

Hal itu karena perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui pengaruh imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin Covid-19.

Baca Juga: Soal Kasus Korupsi PT. Asabri, Kejagung Kembali Tetapkan Dua Orang Tersangka

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News, Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI) dr. Ari Kusuma Januarto Sp,OG(K) mengatakan meski pengaruh imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin corona masih terbatas, namun secara teoritis kehamilan tidak mengubah efikasi vaksin.

Kendati demikian, hal ini harus memerlukan penelitian lebih lanjut karena berdasarkan data, dapat terjadi transfer lgG dari ibu ke fetus sehingga dapat memberikan imun yang pasif kepada neonatus.

Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada data ilmiah tentang efek samping maupun potensi bahaya pemberian vaksinasi covid-19 terhadap ibu hamil dan menyusui, karena memang kelompok tersebut tidak dimasukkan dalam penelitian fase 1,2 dan 3.

Baca Juga: Kode Redeem Garena Free Fire Minggu, 7 Maret 2021, Dapakan Skin Senjata Langka

Jadi dapat disimpulkan secara umum, vaksin sinovac/corona vac aman digunakan karena dapat memberikan perlindungan pasif terhadap neonatus dan tidak berhubungan keguguran dan/atau kelainan kongenital.

Lebih lanjut, Ari mengatakan bahwa saat ini POGI mendorong agar dilakukan penelitian berbasis pelayanan yang melibatkan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 terutama terhadap tenaga kesehatan, karena berdasarkan data dari WHO kelompok tersebut rentan terhadap virus Covid-19.

“PPOGI mendorong untuk dapat terlaksananya penelitian berbasis pelayanan yang melibatkan ibu hamil dan menyusui pada fase ke 3 terutama kepada tenaga kesehatan,” tutur Ari sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Minggu 7 Maret 2021: My Trip My Adventure, Janji Suci Raffi & Gigi, Pansos

“Apalagi berdasarkan data dari organisasi kesehatan dunia atau WHO menyatakan bahwa ibu hamil dan menyusui merupakan kelompok rentan terpapar virus covid-19,” tambahnya menuturkan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah