PR INDRAMAYU – Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2021 tepatnya pada Selasa, 20 Juli 2021.
Pada hari raya tersebut sangat disunnahkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2021.
Dalam artikel ini terdapat daftar harga hewan kurban khususnya kambing dan sapi menjelang Hari Raya Idul Adha 2021, lengkap dengan syarat dan kriterianya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Sumarno Jatuh ke Jurang, Usaha Aldebaran Kembali Sia-sia?
Sebelum melakukan ibadah kurban, pastikan kamu telah mengetahui terkait syarat dan kriteria untuk memilih hingga melakukan penyembelihan hewan kurban.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari islam.nu ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan Ibadah Kurban.
1. Hewan Kurban Harus Hewan Ternak seperti unta, sapi, kambing atau domba, terkait hal ini didasari pada Firman Allah Ta’ala:
Baca Juga: Brahim Diaz Akan Lanjutkan Masa Baktinya di AC Milan, Real Madrid Meminta Hal Ini
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34).
2. Usianya sudah mencapai umur minimal yang ditentukan oleh syariat, berikut ini adalah umur ternak yang sudah diperbolehkan untuk dikurbankan
- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
Baca Juga: Profil Ji Sung Pemeran Kang Yo Han, Karakter Utama dalam Drama Korea The Devil Judge
- Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3
- Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika kesulitan menemukan domba berumur 1 tahun
- Untuk kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2
Baca Juga: Man Utd Akan Ajukan Tawaran Resmi untuk Raphael Varane kepada Real Madrid, Berikut Durasi Kontraknya
3. Hewan tidak cacat meliputi:
- Hewan yang matanya buta salah satunya
- Hewan yang pincang salah satu kakinya
- Hewan yang terlihat jelas sakit sehingga terlihat kurus dan dagingnya rusak
- Hewan yang terlalu kurus
- Hewan yang telinganya terpotong Sebagian atau keseluruhan
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Nevertheless Episode 5, Tayang Kembali Malam Ini 17 Juli 2021!
- Hewan yang ekornya terpotong Sebagian atau keseluruhan
Hewan kurban di atas jika tidak memenuhi syarat tersebut maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kurban.dompetdhuafa, berikut ini terdapat beberapa harga hewan kurban tahun 2021.
Baca Juga: Profil Sambi Lokonga, Gelandang Bertahan yang Akan Dipinang Arsenal
1. Kambing atau Domba Standar
Untuk kambing atau domba yang berbobot antara 23-25 kg harganya Rp1.850.000/ekor
2. Kambing Premium
Untuk kambing premium yang berbobot lebih dari 29 kg harganya Rp2.500.000/ekor
Baca Juga: Daftar Dokter yang Menyediakan Layanan Telemedicine Pasien Covid-19 Secara Gratis via Telegram
3. Sapi
Bagi sapi yang ingin dibeli secara bersama-sama sebanyak 7 orang, maka untuk harga 1 orangnya Rp1.895.000/ekor, untuk bobot sapi 250-300 kg
Sedangkan untuk 1 ekor sapi berbobot 250-300 kg berharga Rp12.985.000/ekornya.***