Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021

6 Juli 2021, 19:32 WIB
Masih banyak diperbincangkan, berikut ini penjelasan hukum memotong rambut dan kuku ketika berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021. /Pexels / Shafin_Protic

PR INDRAMAYU – Menjelang tanggal 10 Dzulhijjah, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2021 yang jatuh pada tanggal 20 Juli mendatang.

Tentunya, pada Hari Raya Idul Adha 2021, umat muslim akan menjalankan sunnah yakni berkurban.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021, umat muslim perlu tahu hukum dari memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban.

Baca Juga: Link Nonton Sea of Hope Episode 2 Malam Ini, Hari Pertama Para Tamu Healing di Bar Tepi Laut

Kurban sendiri merupakan suatu ibadah yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha yang mana menyembelih hewan-hewan kurban seperti unta, sapi, dan kambing.

Terdapat manfaat bagi umat muslim yang berkurban, diantaranya adalah berkurban merupakan salah satu syiar agama islam.

Selain itu berkurban juga sebagai bentuk kepedulian kepada sesama khususnya pada kaum dhuafa.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Kolombia di Semifinal Copa America 2021, La Albiceleste Unggul di Atas Kertas

Namun, hukum memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban masih dipertanyakan hingga saat ini.

Guna mencegah informasi yang menyimpang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan hukum memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban.

Dirangkum PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman MUI, ini beberapa poin penjelasan dari hukum memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban menurut para ulama berdasarkan hadits.

Baca Juga: Kasus Baru Kembali Pecahkan Rekor, Ini Update Covid-19 di Indonesia Sore Ini 6 Juli 2021

1. Menurut Mazhab Hanbali hukumnya wajib menjaga diri untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban sejak masuknya Dzulhijah hingga selesai penyembelihan hewan kurban.

Hadits Nabi SAW riwayat Muslim dari Ummu Salamah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Jika kalian melihat hilal DzulHijjah, dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah menahan diri (tidak memotong) rambut dan kuku-kukunya”.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2021, Mari Rayakan Momen Besar Umat Islam di Sosial Media

2. Menurut mazhab Maliki dan Syafi’i hukumnya sunnah untuk tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban mulai masuknya Dzulhijah sampai selesai penyembelihan hewan kurban. karena ada hadits dari Aisyah r.a.:

“Aku pernah menganyam tali kalung hewan udhiyah Rasulullah SAW, kemudian beliau mengikatkannya dengan tangannya dan mengirimkannya dan beliau tidak berihram (mengharamkan sesuatu) atas apa-apa yang dihalalkan Allah SWT, hingga beliau menyembelihnya,” (HR. Bukhari Muslim).

Asy-Syairazi (w. 476 H) dari kalangan Asy-syafi’iyah dalam matan Al-Muhazzab menyebutkan:

Baca Juga: Serba-serbi Hari Raya Idul Adha, Wajibkah Menyebut Nama Orang yang Berkurban Saat Menyembelih Hewan Kurban?

“Dan hal itu bukan kewajiban, karena dia tidak dalam keadaan ihram. Maka tidak menjadi haram untuk memotong rambut dan kuku”. (Asy-Syairazi, Al-Muhazzab, jilid 1 hal. 433).

3. Menurut Mazhab Hanafiy tidak disunnahkan dan tidak diharamkan bagi orang yang hendak menyembelih hewan kurban untuk memotong rambut dan kuku.

Dalam hadist-hadist tersebut, menurut pengikut mazhab Hanafi ketentuan memotong kuku dan rambut hanya bagi mereka yang berihram saja, baik ihram karena haji atau umrah.

Baca Juga: Ini 4 Tips Mencari Formasi yang Cocok untuk Para Calon Pelamar CPNS 2021

Sedangkan mereka yang tidak dalam keadaan berihram, tidak ada ketentuan untuk meninggalkan memotong kuku dan rambut.

Dapat disimpulkan, hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban mulai masuk Dzulhijah hingga selesai pelaksanaan pemotongan hewan kurban adalah makruh, sedangkan memeliharanya adalah Sunnah.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler