Bagaimana Cara Ajukan Cuti ke Atasan? Kemnaker RI Ungkap 5 Tips Berikut Ini

7 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi kerja. Simak 5 tips cara mengajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI, salah satunya adalah memilih waktu yang tepat. /Unsplash/Tim Gouw

PR INDRAMAYU – Buat Anda yang bingung cara mengajukan cuti ke atas, Anda bisa menerapkan 5 tips cara terbaik berikut yang diungkap Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker RI.

Satu di antara 5 tips cara terbaik ajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI adalah Anda harus memilih waktu yang tepat.

Terkadang kita sebagai karyawan sungkan atau bingung kala ingin mengajukan cuti ke atasan, berikut 5 tips cara terbaik yang bisa Anda terapkan menurut Kemnaker RI.

Baca Juga: Pemerintah Akan Beri Bantuan Uang Sebesar Rp500 Ribu untuk Pengungsi Korban Bencana di NTT

Tips berikut bisa Anda terapkan apabila Anda masih bingung, canggung, atau sungkan saat ingin mengajukan cuti ke atasan.

Oleh karena itu, Kemnaker RI memberikan 5 tips cara terbaik meminta cuti pada atasan Anda di kantor.

Informasi yang diunggah Kemnaker langsung di akun Instagram @kemnaker pada 6 April 2021 ini menarik perhatian warganet dengan ribuan likes.

Baca Juga: Trailer Loki Perlihatkan Sihir Berwarna Hijau yang Digunakan God of Mischief

“Ingat, tubuh dan pikiranmu juga butuh beristirahat sejenak,” tulis Kemnaker di akun intagram @kemnaker tersebut.

Selain itu Kemnaker juga tidak menyarankan pekerja untuk terus menerus bekerja tanpa beristirahat.

5 tips dalam mengajukan cuti ke atasan

Sebagaimana diberitakan Zona Jakarta dalam artikel berjudul “Ingin Cuti Tapi Bingung Alasannya? Simak 5 Tips Cara Terbaik Minta Cuti Pada Atasan Nomor Lima Perlu Dilakukan”, berikut 5 tips dalam mengajukan cuti ke atasan:

Baca Juga: Luruskan Maksud Royalti Musik PP 56 Tahun 2021, Anji: Bermusik Bukan Melulu tentang Uang

  1. Pahami dan ikuti aturan yang benar.

Jadi karyawan atau pekerja harus memahami dan mengikuti aturan yang benar dan berlaku lalu memastikan apakah memiliki jatah cuti atau tidak.

  1. Sampaikan secara lisan dan langsung

Anda perlu menyampaikan izin secara lisan dan langsung pada saat berdiskusi dengan atasan saat ingin mengajukan cuti.

Karyawan harus pandai melihat kondisi dan situasi atasan, apakah suasana hati sedang baik atau malah sedang tidak baik-baik.

Baca Juga: Ajak Warganet Melek HKI dan Royalti, dr. Tirta: Buat Logo dan Musik itu Ga Gampang Lho

Pasalnya, bisa jadi ketika atasan memberi izin cuti kepada karyawan juga dipengaruhi oleh suasana hati maupun sikap.

  1. Menyelesaikan pekerjaan dengan baik sebelum hari H

Jadi sebagai karyawan kita juga harus bertanggungjawab dengan apa yang kita kerjakan.

Karyawan sebisa mungkin menyelesaikan semua pekerjaan yang dipegang agar bisa selesai dengan baik sebelum bercuti.

Jangan sampai Anda bisa cuti tapi meninggalkan sebuah kewajiban dan pekerjaan yang belum selesai.

Baca Juga: Prediksi Bayern Vs PSG di SCTV: Misi Balas Dendam Neymar dan Mbappe cs

  1. Memilih waktu yang tepat

Karyawan harus bisa melihat situasi dan keadaan perusahaannya apakah sedang berada di titik sangat membutuhkan kehadiran si karyawan tersebut atau tidak.

Jika sedang benar-benar membutuhkan keberadaan si karyawan, karyawan harus memikirkan kembali apakah tepat untuk bercuti di waktu tersebut.

  1. Mempersiapkan izin tertulis

Tips terakhir adalah karyawan harus mempersiapkan izin tertulis yang sesuai dengan aturan atau standar operasional prosedur perusahaan masing-masing.***(Zona Jakarta/Agata Noviana Rekha Minarastya)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler