PR INDRAMAYU - Kemarin, Rabu 18 November 2020, artis Vanessa Angel mulai menjalani atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.
Ia dijerat hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut laporan yang diterima PikiranRakyat-Indramayu.com, Vanessa ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Mengenal Maiyah, Penghafal Al-Quran Asal Indramayu yang Berprofesi Sebagi Penjual Es dan Gorengan
Di hari yang sama, ia secara sukarela datang ke Rutan Pondok Bambu ditemani sang suami, Bibi Ardiansyah, ibu mertuanya, Dewi Zuliati, dan penasihat hukumnya.
Dewi Zuliati selaku ibu mertua dari Vanessa Angel pun tak kuasa menahan tangis saat mengantarkan sang menantu ke Rutan.
Kesedihan juga turut dirasakan oleh sang anak, Gala Sky Andriansyah yang selalu menangis dan tidak mau minum susu.
Baca Juga: Merasa Terhormat, Luna Maya Ungkap Dirinya akan Isi Suara di Film ‘Mulan’
"Iya sedih sekali, anaknya dikasih susu gak mau, susah buang air besar, dia biasa ASI. Tapi gimana, saya gak bisa berkata apa-apa.