Minta Keringanan Hukuman, Vanessa Angel: Saya Berharap Keputusan Tersebut akan Membawa Cahaya Kecil

- 26 Oktober 2020, 19:39 WIB
Potret pasangan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel usai dikaruniai satu anak.
Potret pasangan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel usai dikaruniai satu anak. /Instagram.com/@vanessaangelofficial/

PR INDRAMAYU - Vanessa Angel didakwa atas kasus kepemilikan psikotropika kemudian meminta kepada majelis hakim agar tak memisahkan dirinya dengan sang anak saat menjalani hukuman.

Sebelumnya Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Saya berharap, apapun nanti keputusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya. Saya berharap keputusan tersebut akan membawa cahaya kecil untuk saya dan keluarga kecil kami,” ujar Vanessa di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Kabupaten Purwakarta, Tingkat Kesembuhan Positif Covid-19 Dilaporkan Naik

Vanessa juga memohon agar diberikan keringanan hukuman dan tuntutan hukuman, karena memiliki bayi berusia tiga bulan dan berkeinginan untuk memulihkan ekonomi keluarganya yang tengah bangkrut.

"Saya mohon dalam putusan nanti dapat menghukum saya tidak dipenjara dan tidak memisahkan saya dengan anak saya.

Namun agar memberikan saya hukuman masa percobaan agar saya bisa memberikan ASI untuk anak saya, mengejarinya bahasa dan menjadikannya anak yang berguna di masa depan,” kata Vanessa.
 
 
Menurut pernyataan Jaksa, Vanessa telah terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil Xanax, yang dia dapatkan dengan resep dokter kedaluwarsa.
 
Vanessa melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x