INDRAMAYUHITS – Pada tanggal 10 Mei 2023 waktu Kualalumpur, pengacara Malaysia, Nas Rahman mengajukan gugatan terkait konser BLACKPINK.
Nas yang memesan dua kursi untuk tiket yang dibeli, namun nyatanya dia tidak mendapatkan tempat duduk sesuai dengan pesanan.
“Tidak ada kursi yang saya pesan saat BLACKPINK tampil di Kuala Lumpur, Malaysia pada bulan Maret, tetapi penyelenggara (Live Nation dan Go Live) tidak meminta maaf dan memberi kompensasi,” sungkap Nas Rahman.
Tuntutan ganti rugi pun diajukan kepada penyelenggara konser BLACKPINK sekitar 100 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp329 juta hingga sekitar 1 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,29 miliar.
Nas mengungkapkan isi gugatan melalui TikTok miliknya, dan media lokal melaporkan kejadian tersebut satu per satu.
Insiden tersebut kembali terjadi pada konser BORN PINK BLACKPINK di Kuala Lumpur, Malaysia pada 4 Maret 2023.
Pengacara Nas memesan dua tiket seharga 488 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,6 juta untuk menonton pertunjukan bersama istrinya.