Dituding Sebarkan Berita Bohong, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

- 4 Agustus 2020, 07:45 WIB
Pihaknya menyayangkan konten Anji yang memuat kabar penemuan obat virus covid-19.
Pihaknya menyayangkan konten Anji yang memuat kabar penemuan obat virus covid-19. / — viva.co.id

“(Pendapat) pertama adalah menyangkut tentang SWAB dan rapid test. Dikatakan disitu dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” sambungnya.

Tak hanya isi konten YouTube Anji, penemuan obat Covid-19 yang sebagaimana dikatakan Hadi kepada Anji juga menjadi perhatian. Muanas menilai hal itu akan merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Salah Orang, Via Vallen Klarifikasi Adiknya Sembuh Covid-19 Bukan karena Ramuan dari Hadi Pranoto

“Dia menyebut ada penemuan obat, IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu,” tuturnya.

Bahkan, Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas.

"Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif,” katanya ***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah