Serial 'Layangan Putus' Diduga Dibajak, Polda Metro Jaya Periksa Saksi

- 22 Februari 2022, 19:08 WIB
Kasus dugaan pembajakan serial 'Layangan Putus' tengah memasuki babak pemeriksaan saksi
Kasus dugaan pembajakan serial 'Layangan Putus' tengah memasuki babak pemeriksaan saksi /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Kasus dugaan pembajakan serial "Layangan Putus" yang tayang di platform WeTV tengah didalami Polda Metro Jaya, hari ini Executive Producer & Country Head WeTV dan iflix Indonesia Lesley Simpson memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Ada dugaan kasus pencurian materi digital. Sangat amat merugikan pelanggan WeTV terutamanya, jadi kami sangat menganggap ini serius," kata Lesley dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Selasa 22 Februari 2022.

Meski begitu, Lesley masih belum bisa membocorkan
pihak yang melaporkan atau dilaporkan terkait kasus pembajakan itu.

Baca Juga: Mengenal Putra-putri Sunan Gunungjati, Hanya 1 yang Menjadi Raja tapi di Luar Cirebon

"Yang pasti yang berwenang yang melaporkan. Terlapornya yang menyebarkan, sudah ketahuan siapa orangnya dan sedang diproses. Persisnya seperti apa, semua lagi ditelusuri," ujar dia.

Lesley mengatakan, pembajakan tersebut telah menimbulkan kerugian yang cukup besar. Pasalnya, menurut dia, produksi serial tersebut mengeluarkan anggaran yang jumlahnya tak main-main.

Selain itu, lanjut Lesley, pembajakan juga menyebabkan pencemaran merek dagang WeTV sebagai platform resmi yang menayangkan serial tersebut.

Baca Juga: Urus SKCK, SIM, dan STNK Harus Pakai Kartu BPJS, Polri Mendukung Banget

"WeTV selalu memproduksi konten yang tidak pernah setengah-setengah, selalu sangat serius. Sekarang malah dicemari, dibocorin, dibajak, akhirnya pemirsa nontonnya bukan di WeTV, tapi di tempat lain. Itu kan sangat merugikan," jelas Lesley.

Mengenai kronologi bocornya serial tersebut, Lesley mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah