INDRAMAYUHITS - Komika Fico Fahriza ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, turut dibawa barang bukti berupa tembakau jenis sintetis.
"Penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat.
Zulpan mengungkapkan Fico ditangkap pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB di rumahnya, kawasan Pancoran Mas Kota Depok.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Banten Diguncang Gempa 6,7 SR, Tak Berpotensi Tsunami
Fico dikenal publik berkat ajang pencarian bakat Stand Up Comedy 3. Selain itu Fico juga pernah tampil dalam beberapa film layar lebar seperti film Comic 8, Ngenest The Movie dan Sesuai Aplikasi.
Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Awal 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra.
Baca Juga: Bobotoh Persib Kritik Keras Taktik Coach Robert, Selalu Melempem Saat Laga Big Match
Naufal ditangkap pada Jumat (7/1) berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar. Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap pada polisi pada Selasa, 14 Desember 2021.
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.