Jakarta Internasional Stadium (JIS) Boleh Dikunjungi Masyarakat Hingga Maret

- 14 Januari 2022, 15:36 WIB
Jakarta Internasional Stadium (JIS) dibuka untuk umum hingga Maret
Jakarta Internasional Stadium (JIS) dibuka untuk umum hingga Maret /ANTARA

INDRAMATUHITS - Jakarta Internasional Stadium (JIS) boleh dikunjungi masyarakat terhitung mulai hari ini (Jum'at) hingga 26 Maret 2022.

BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo selaku pemegang proyek JIS sengaja memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk bisa melihat stadion dengan standar FIFA.

"Kami buka untuk kunjungan masyarakat umum yang ditargetkan sampai Maret mendatang," kata Manager Proyek JIS PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Arry Wibowo saat ditemui di lokasi JIS, Jakarta Utara, dikutip dari ANTARA, Jumat.

Baca Juga: Ny Hj Masriyah Amva, Satu-satunya Perempuan Cirebon dan Jawa Barat yang Jadi Pengurus PBNU, Siapa Beliau?

Meski demikian, pihaknya tetap memberlakukan peraturan terhadap pengunjung, karena masih dalam tahap pembangunan dan masih di tengah pandemi Covid-19, Arry mengungkapkan, teknis kunjungan ini akan dibagi bertahap supaya semua masyarakat dapat merasakan stadion berstandar Asosiasi Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) tersebut.

"Biar semua masyarakat bisa merasakan maka kita akan membuka kunjungan ini dengan membagi jadwal kunjungan bagi masyarakat, supaya masyarakat dapat merasakan semua dengan awal adalah masyarakat sekitar dan disusul dengan masyarakat lainnya. Semoga semua bisa menikmati fasilitas baru ini," ujarnya.

Kendati demikian, Arry menyebutkan belum semua area bisa dikunjungi oleh masyarakat karena masih ada pengerjaan proyek yang bisa berlangsung.

Baca Juga: Reza Rahadian Suka Berpenampilan Seperti di Serial Layangan Putus

"Karena itu kita bagi zona yang hijau (tanpa APD proyek) yang bisa dikunjungi dan zona merah (harus APD proyek lengkap) yang belum bisa dikunjungi karena alasan keamanan," kata Arry.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan "soft launching" Jakarta JIS pada Februari mendatang.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah