Pengadilan Korea Menolak Permohonan “Pembredelan” Drama Snowdrop, Ini Argumentasinya

- 29 Desember 2021, 18:09 WIB
Kontroversi drama Korea Snowdrop Bagian 4, Habis.
Kontroversi drama Korea Snowdrop Bagian 4, Habis. /JTBC

INDRAMAYUHITS – Pengadilan telah menolak pengaduan kelompok-kelompok sipil yang menuntut pelarang penayangan drama di TV JTBC, Snowdrop karena dianggap terlibat dalam kontroversi distorsi sejarah.

Dilansir Indramayu Hits dari KbiZoom 29 Desember 2021, The 21st Department of Civil Agreement at the Seoul Western District Court, Hakim Ketua Park Byung-tae menolak laporan yang diajukan kelompok sipil yang bernama The World Citizens’ Declaration terhadap JTBC pada 29 Desember 2021.

The World Citizens’ Declaration mengajukan permintaan perintah dengan mengatakan bahwa 'Snowdrop dapat secara aktif memuliakan Badan Keamanan Nasional yang telah menyiksa dan membunuh banyak tokoh demokratisasi tanpa alasan.

Baca Juga: Drama Korea Snowdrop Episode 5 Naik Rating Lagi, tapi Kontroversi Terus Diproduksi

Drama Korea itu mengajarkan pandangan sejarah yang menyimpang kepada generasi yang belum mengalami pengalaman sejarah seperti itu.

Sebagai tanggapan, pihak stasiun JTBC membalas bahwa Snowpiercer adalah ciptaan yang menunjukkan narasi pribadi dari mereka yang digunakan dan dikorbankan oleh orang-orang kuat. “Distorsi sejarah dan kecaman dari gerakan demokratisasi yang ditunjukkan oleh pemohon sebagian besar akan diselesaikan dalam proses pengembangan drama masa depan,” ujar dia seraya mengatakan, isi drama jauh dari segala bentuk distorsi sejarah atau advokasi kediktatoran.

Setelah mendengar klaim kedua belah pihak, pengadilan memutuskan bahwa, jika isi drama Snowdrop didasarkan pada pandangan sejarah yang menyimpang, seperti yang diklaim oleh pihak pemohon The World Citizens’ Declaration, sulit untuk mengatakan bahwa orang-orang yang menonton drama ini akan menerimanya secara membabi buta.

Baca Juga: Pemanfaatan Katedral untuk Pertemuan dalam Drama Snowdrop, Menuai Kritik

Pengadilan juga percaya bahwa pemutaran Snowdrop tidak secara langsung melanggar hak pemohon.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah