Satuan Reserse Narkoba melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan klip ganja dengan berat bruto 0,78 gram dan juga alat hisap sabu.
6. RA dan ZN Ditangkap Lebih Dahulu
Penangkapan pada RA dilakukan setelah Satuan Reserse Narkoba menemukan informasi bahwa RA sering menggunakan narkoba jenis sabu, akhirnya dilakukan pendalaman dan ditemukan bukti tersebut dari ZN.
Polisi pun akhirnya pada hari Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
RA dan ZN pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat
7. AAB Menyerahkan Diri ke Polres Jakarta Pusat
Setelah mengetahui kabar RA ditangkap akhirnya sekitar pukul 19.20 WIB AAB menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.
8. Positif Mengandung Sabu