8 Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 8 Juli 2021, 17:44 WIB
Berikut 8 fakta penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Berikut 8 fakta penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. /instagram.com/@ramadhaniebakrie

PR INDRAMAYU – Indonesia kembali digegerkan oleh pasangan artis sekaligus publik figur terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Nia Ramadhani dan Anindra Ardi Bakrie.

Diketahui pasangan artis berinisial RA dan AAB yang dimaksud adalah Nia Ramadhani dan Anindra Ardi Bakrie ini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam artikel ini telah dirangkum 8 fakta terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga: Profil Nia Ramadhani, Istri Ardie Bakrie yang Tersandung Kasus Narkoba

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berbagai sumber, berikut ini terdapat 8 fakta terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

1. Narkoba yang Dikonsumsi Adalah Jenis Sabu

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yunus dalam keterangan persnya bahwa narkoba yang ditemukan dalam penggeledahan adalah jenis sabu.

2. Telah Mengkonsumsi Selama 5 Bulan

Dalam keterangan Pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus mengungkapkan bahwa Nia Ramadhani bahwa dirinya mengakui telah mengkonsumsi narkoba selama 5 bulan lamanya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x