PR INDRAMAYU – Indonesia kembali digegerkan oleh pasangan artis sekaligus publik figur terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Nia Ramadhani dan Anindra Ardi Bakrie.
Diketahui pasangan artis berinisial RA dan AAB yang dimaksud adalah Nia Ramadhani dan Anindra Ardi Bakrie ini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam artikel ini telah dirangkum 8 fakta terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca Juga: Profil Nia Ramadhani, Istri Ardie Bakrie yang Tersandung Kasus Narkoba
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berbagai sumber, berikut ini terdapat 8 fakta terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
1. Narkoba yang Dikonsumsi Adalah Jenis Sabu
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yunus dalam keterangan persnya bahwa narkoba yang ditemukan dalam penggeledahan adalah jenis sabu.
2. Telah Mengkonsumsi Selama 5 Bulan
Dalam keterangan Pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus mengungkapkan bahwa Nia Ramadhani bahwa dirinya mengakui telah mengkonsumsi narkoba selama 5 bulan lamanya.