Meski Anji Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan

- 25 Juni 2021, 14:01 WIB
Berdasar asesmen Erdian Aji Prihartono alias Anji direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, kendati demikian polisi menerangkan proses hukum tetap berjalan.
Berdasar asesmen Erdian Aji Prihartono alias Anji direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, kendati demikian polisi menerangkan proses hukum tetap berjalan. /Instagram.com/@duniamanji

“Jadi kami membawa saudara AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis, berupa rawat inap selama tiga bulan sesuai dengan rekomendasinya,” ujar Ronaldo.

Proses hukum yang dihadapi Anji akan tetap berjalan, karena dirinya telah melanggar Pasal 111 Ayat 1 dan 127 Ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika.

narkoba

Baca Juga: Anji Tersandung Kasus Narkoba, Jerinx SID Beri Dukungan: Be Strong

Terkait proses hukum yang tetap berjalan, Ronaldo meminta pihak media terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Karena, kasus Anji bukan hanya soal rehabilitasi yang kemudian akan selesai begitu saja.

“Jadi kasus ini bukan tentang rehabilitasi kemudian permasalahaannya sudah selesai atau ditutup,” Kata Ronaldo.

Baca Juga: Sejarah Hari Anti Narkoba International HANI 25 Juni 2021, Berdasarkan Momen Bersejarah

Sementara itu, Anji yang diketahui ditangkap sejak 11 Juni 2021 di studio kawasan Cibubur hanya bisa pasrah dengan segala keputusan yang ada.

Pihak Anji hanya bisa berdoa agar proses rehabilitasi berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah