“Tetapi yang terjadi di sosmed itu kan adalah kita ngasih semangat ini (korban), dan dengan membabi buta menjatuhkan sebelah sini (pelaku) yang padahal belum terbukti,” ucapnya.
Karena menurutnya, dilihat dalam konteks hukum kalau terus menerus melakukan pencemaran nama baik bisa saja terkena UU ITE.***