Namun dirinya memastikan jika barang bukti berupa narkotika jenis sabu sudah diamankan oleh pihaknya.
“Barang buktinya yang diamankan sabu,” ucap Yusri Yunus.
Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Provinsi Jawa Barat Selasa 30 Maret 2021, Positif Aktif 24.946 Orang
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jika pada tahun 2019, Agung Saga pernah ditangkap oleh polisi.
Tepat pada tanggal 7 Oktober 2020, dirinya baru saja dibebaskan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Pada saat itu Agung Saga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur setelah menjalani berbagai proses hukum.
Baca Juga: Bicara Soal Bandara Kertajati Majalengka, Ridwan Kamil Sebut Layanan Kargo Sudah Dimulai
Agung Saga juga ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.
Pada penangkapan pertama itulah, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,53 gram.
Ditambah hasil tes urine yang dilakukan terhadap aktor berusia 32 tahun tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.***