Aa Gym Tak Hadir di Sidang Perceraian dengan Teh Ninih, Kuasa Hukum: Lagi di Luar Negeri

- 18 Maret 2021, 21:00 WIB
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki Sulaiman, menyatakan Aa Gym tidak hadir di sidang perceraian dengan Teh Ninih karena sedang berada di luar negeri.
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki Sulaiman, menyatakan Aa Gym tidak hadir di sidang perceraian dengan Teh Ninih karena sedang berada di luar negeri. /PMJ/Dok BNPB

Yoki tak menjelaskan di mana Aa Gym saat ini termasuk negara yang dituju Aa Gym. Namun, dalam unggahan terbarunya, Aa Gym mengaku saat ini tengah berada di Turki.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Absen di Sidang Perceraian dengan Teh Ninih, Aa Gym Sibuk Bagikan Kegiatannya di Turki, dalam video yang dibagikan, Aa Gym turut menyertakan keterangannya bahwa ia senang bisa berkunjung ke masjid tertua di Turki.

Baca Juga: Luncurkan Kampanye Yuk Selamat Bersama, Kemenhub Dorong Peningkatan Keselamatan Transportasi

"Assalamu'alaikum sahabatku sekalian, Aa berada di salah satu masjid yang sudah dibangun dari tahun 1800-an di Kapadokia," ujar Aa Gym dalam unggahan terbaru di Instagramnya.

Selain mengunggah kegiatannya di Turki, Aa Gym juga tampak aktif bermain sosial media. Bahkan Aa Gym sempat membagikan pesannya terkait hidayah Allah.

"Saudaraku, marilah kita perbanyak menafakuri kebesaran Allah Ta'ala agar mata hati kita terbuka sehingga cahaya hidayah menyinari relung jiwa kita," tulis Aa Gym pada keterangan foto.

Baca Juga: Indonesia Didepak dari Kompetisi All England, Menpora: Kita Tak Akan Tinggal Diam

Unggahan dari Aa Gym ini sontak dibanjiri berbagai komentar dari para warganet, banyak dari mereka yang memberikan komentar negatif terkait perceraiannya dengan Teh Ninih.

Di antara beberapa komentar yang masuk, terdapat warganet yang mempertanyakan mengapa seorang ulama seperti Aa Gym memilih untuk bercerai.

Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa Aa Gym hanya bisa menasihati orang lain tetapi tidak berkaca pada rumah tangganya sendiri.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x