PR INDRAMAYU – Ustaz kondang KH Abdullah Gymnastiar atau yang sering dikenal dengan Aa Gym memberi kabar mengejutkan.
Pasalnya Aa Gym menggugat cerai istri pertamanya yakni Ninih Muthmainah atau yang sering dipanggil dengan Teh Ninih.
Gugatan perceraian tersebut rupanya sudah diajukan oleh Aa Gym sejak 7 Maret 2021 di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: 7 Tips Perawatan Ketiak Hitam Menggunakan Bahan Dapur, Ternyata Ampuh Memutihkan
Namun, sidang perceraian perdana keduanya baru bisa dilaksanakan pada Rabu, 17 Maret 2021.
Kuasa hukum Aa Gym yakni Yoko M Sulaiman di PA Bandung membenarkan gugatan perceraian yang dilakukan oleh sang ustaz.
“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak,” ujar Yoko M Sulaiman, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.
Baca Juga: Koleksi Tas Mewah Tak Cuma Jadi Gaya, Namun Bisa Jadi Investasi yang Menggiurkan
Lebih lanjut, kuasa hukum sang ustaz juga menjelaskan jika dirinya belum tau bagaimana tanggapan dari pihak Teh Ninih.