Penuhi Panggilan Polisi, Nobu alias MYD Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf

- 5 Januari 2021, 09:35 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) usai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) usai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021. /ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

Baca Juga: Cek Daerahmu! Prakiraan Cuaca 4-9 Januari 2021 Wilayah Jabodetabek Satu Minggu Ini Sering Hujan

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," sambungnya.

Diberitakan seblumnya, MYD dan Gisella Anastasia kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. 

Keduanya mengakui bahwa video yang viral beberapa waktu lalu di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. 

Baca Juga: Gisella Anastasia Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Roy Marten Doakan Mantan Mantunya: Harus Dihadapi

Baca Juga: Lebih dari 7 Juta Keluarga di Jawa Barat akan Terima BST Sebesar Rp300.000 dari Pemerintah Pusat

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi.

Tidak hanya itu, kduanya juga terancam Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .

Akibat kejadian tersebut, baik Gisel dan Nobu menjadi bahan perbincangan netizen hingga trending di Twitter. 

Video syur keduanya mulai viral di media sosial pada November lalu.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah