Akui Dirinya di Video Syur 19 Detik, Begini Ancaman Hukuman untuk Gisel dan Pria Inisial MYD

- 29 Desember 2020, 17:11 WIB
Polisi tetapkan pasal dan ancaman penjara bagi pemeran video kasus mirip Gisel berinisial GA dan MYD.
Polisi tetapkan pasal dan ancaman penjara bagi pemeran video kasus mirip Gisel berinisial GA dan MYD. /PMJ News/Fajar./

 

PR INDRAMAYU – Baru-baru ini muncul pengakuan dari Gisella Anastasia terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.

Pengakuan mengejutkan itu juga disampaikan pria berinisial MYD yang juga diduga ada di dalam video tersebut.

Keduanya dikabarkan mengakui bahwa mereka yang orang yang ada di video itu dan melakukan adegan hubungan intim tersebut.

Baca Juga: 10 Penderita Penyakit Penyerta Berikut Belum Layak Diberi Vaksin Covid-19, Siapa Saja?

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Selasa 29 Desember 2020 di sebuah konferensi pers.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," ujar Yusri di hadapan awak media.

Gisel dan pria berinisial MYD tersebut pun diancam dengan hukuman kurungan minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Gisel Bikin Video Syur 19 Detik saat Masih Jadi Istri Gading Marten

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah