PR INDRAMAYU - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet (IBS) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan dari hasil tes urine, IBS dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin.
"Jadi dari hasil tes urine IBS, yang bersangkutan positif menggunakan metamfetamin" kata Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Sabtu (5 Desember 2020)
Baca Juga: Taukah Kamu? Ternyata Makan Buah dan Sayur Bisa Jaga Suasana Hati Lho, Berikut Penjelasannya!
Kombes Budi juga menyebut dari penangkapan itu pihaknya mengamankan beberapa barang bukti kejahatan.
"Dari yang bersangkutan kita mengamankan satu set alat hisap, dua korek, dan satu buah plastik klip bekas narkotika sabu," ucapnya.
Baca Juga: JADWAL LIGA ITALIA Sabtu-Senin 5-7 Desember 2020: Juventus, Inter Milan, Roma, Napoli, Milan
Untuk diketahui sebelumnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap IBS di kediamannya di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat pada hari Kamis (3 Desember 2020) malam, sekitar pukul 22.28 WIB.***