Takut Diseret ke Pengadilan, Presenter TV di Inggris Putuskan Mati Bunuh Diri

7 Agustus 2020, 15:53 WIB
POTRET Caroline Flack dengan Lewis Burton.* /Instagram @carolineflack/

PR INDRAMAYU - Presenter televisi asal Inggris Caroline Flack meninggal bunuh diri setelah ia mendapat kabar akan diseret ke pengadilan karena tuduhan menganiaya pacarnya, mantan pemain tenis Lewis Burton.

Tak hanya itu, dokter forensik juga menyebut bahwa Flack takut dengan pemberitaan media, seperti dikutip kantor berita PA Media, Kamis, 6 Agustus 2020.

Mantan pembawa acara "Love Island" yang juga merupakan mantan pacar Harry Styles 'One Direction' tersebut meninggal dunia saat dia menunggu jadwal pengadilan atas tuduhan penganiayaan.

Baca Juga: Update Corona Dunia Jumat, 7 Agustus 2020: Kasus Positif 19 Juta, Pasien Meninggal 717 Ribu Jiwa

Kematiannya kini memicu perdebatan sengit tentang standar pers, penyalahgunaan media sosial, dan perlindungan bintang televisi di Inggris Raya.

Kantor Antara memberitakan, dokter forensik Mary Hassell menyebut bahwa cara kasus "dimainkan di pers nasional sangat sulit baginya".

Flack pun kemudian takut kehilangan kariernya hingga memutuskan mengakhiri nyawa dengan bunuh diri.

Baca Juga: Pecahnya Dunia Digital AS-Tiongkok, Trump Putuskan Pemblokiran TikTok dan WeChat dalam 45 Hari

"Meskipun keadaan (mental) yang berfluktuasi secara umum adalah latar belakang dan penting dalam kematiannya, saya menemukan alasan baginya untuk mengakhiri hidup adalah dia sekarang tahu dia dituntut untuk sesuatu yang sudah pasti.

" Dia tahu dia akan menghadapi media, pers, publikasi - - itu semua akan terjadi padanya," kata Hassell, mengembalikan keputusan bunuh diri di Pengadilan Koroner Poplar, di London.

Diminta keterangan secara terpisah, Ibu Flack yang bernama Chris Flack mengatakan kepada dokter forensik melalui videolink, bahwa dirinya sangat setuju dengan apa yang dikatakan sang dokter.

Baca Juga: Bikin Geger Warga, Mayat Anak SD Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Pinggir Jalan, Keracunan?

"Saya sangat setuju, saya pikir Anda benar," lapor PA.

Pemeriksaan itu mencatat bahwa Flack sudah tahu bahwa jaksa akan melanjutkan kasus dia sehari sebelum bunuh diri.

Padahal teman-temannya mengatakan Flack yakin kasus itu akan dibatalkan.

Baca Juga: Tinjau Ulang Airline Hub, Jokowi: Negara Lain Tak Ada yang Miliki Bandara Internasional Sebanyak Ini

Jaksa Kate Weiss telah meninjau keputusan untuk menuntut Flack seminggu setelah penyerangan, alih-alih mengeluarkan peringatan terlebih dahulu.

Keputusan Weiss ini didasari berbagai faktor yang mendorong hal tersebut, termasuk kekerasan yang dilakukan terhadap pacarnya, Lewis Burton saat sedang tidur.

Tak hanya itu, Flack juga tidak menunjukkan penyesalan dalam wawancara. Ia mengaku tidak bersalah karena menyerang Burton, pacarnya yang berusia 27 tahun.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler