Meski Anji Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan

25 Juni 2021, 14:01 WIB
Berdasar asesmen Erdian Aji Prihartono alias Anji direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, kendati demikian polisi menerangkan proses hukum tetap berjalan. /Instagram.com/@duniamanji

PR INDRAMAYU - Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Sebelumnya, Anji telah menjalani asesmen di BNN Provinsi DKI Jakarta terkait penyalahgunaan narkotika, hasilnya berupa rekomendasi rehabilitasi yang dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu.

Hasil asesmen telah keluar, dan Anji resmi menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, namun proses hukuman akan tetap berjalan.

Baca Juga: Prediksi Wales vs Denmark di Babak 16 Besar Euro 2021 Lengkap dengan Head to Head dan Susunan Pemain

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Polda Metro Jaya AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan pernyataan terkait hal tersebut, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

“Kami sudah menerima hasilnya dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya dua hal, yang pertama terhadap tersangka AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis berupa rawat inap di RSKO Cibubur,” ujar Ronaldo.

“Yang kedua melanjutkan proses hukum dengan mempertimbangkan perbuatan lawan hukum yang diperbuat oleh tersangka,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional HANI, Bentuk Keprihatinan Penyalahgunaan Narkoba pada 1851

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Barat adalah melanjutkan proses sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi kami membawa saudara AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis, berupa rawat inap selama tiga bulan sesuai dengan rekomendasinya,” ujar Ronaldo.

Proses hukum yang dihadapi Anji akan tetap berjalan, karena dirinya telah melanggar Pasal 111 Ayat 1 dan 127 Ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika.

narkoba

Baca Juga: Anji Tersandung Kasus Narkoba, Jerinx SID Beri Dukungan: Be Strong

Terkait proses hukum yang tetap berjalan, Ronaldo meminta pihak media terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Karena, kasus Anji bukan hanya soal rehabilitasi yang kemudian akan selesai begitu saja.

“Jadi kasus ini bukan tentang rehabilitasi kemudian permasalahaannya sudah selesai atau ditutup,” Kata Ronaldo.

Baca Juga: Sejarah Hari Anti Narkoba International HANI 25 Juni 2021, Berdasarkan Momen Bersejarah

Sementara itu, Anji yang diketahui ditangkap sejak 11 Juni 2021 di studio kawasan Cibubur hanya bisa pasrah dengan segala keputusan yang ada.

Pihak Anji hanya bisa berdoa agar proses rehabilitasi berjalan dengan baik.

“Berdoa aja saya semoga proses rehabilitasnya berjalan dengan baik, dan saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitas ini,” ujar Anji.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler