PR INDRAMAYU - Polemik pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman, disoroti oleh Coki Pardede.
Pasalnya, stand up komedian tersebut turut mengeluarkan pendapatnya dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
Selain itu, ia juga mengklarifikasi terkait cuitannya di Twitter soal kagumi karya pelaku pelecehan seksual.
Baca Juga: Totalitas! Song Kang Turunkan Berat Badan hingga 5 Kg untuk Perannya di Drama Korea Nevertheless
Rekan Tretan Muslim tersebut membantah bahwa cuitannya di Twitter itu sama sekali tidak membicarakan Gofar Hilman.
“Gua ngomongin Bill Cosby, Harvey Weinstein, gua ngomongin mereka dengan kasus yang sama (pelecehan seksual). Tapi gua gak ngomongin Gofar,” ujar Coki Pardede sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Menurutnya, cuitannya tak mengandung kata yang membenarkan pelaku pelecehan seksual.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Mama Rosa Desak Andin dan Aldebaran Ungkap Identitas Reyna
Namun yang menjadi masalah adalah publik merasa bahwa cuitannya menormalisasi hal tersebut.
Sementara itu, dalam kasus pelecehan seksual yang masih hangat dibicarakan, Coki Pardede masuk ke dalam konteks pelaku tersebut adalah seorang content creator, atau orang yang berkarya.
“Buat gua secara pribadi om, karya dan tingkah laku kriminalnya itu dua hal yang berbeda dan tidak berhubungan. Buat gua,” tegas komika SUCA.
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea So I Married the Anti Fan Episode 16, Last Episode
Ia mengambil contoh dari musisi di luar negeri, banyak musisi yang melakukan tindakan pelecehan seksual yang jelas itu salah. Tetapi, fakta karyanya yang sudah melambung tinggi, itu tidak berubah.
“Agak menyebalkan buat gua pada saat kita tuh menyatukan sebuah kreatifitas dan juga sebuah tindak kriminal,” ujarnya.
Dalam kasus Gofar Hilman, sampai saat ini masih belum terbukti kebenarannya.
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Nevertheless Episode 1 Sub Indo, Dibintangi Song Kang dan Han So Hee
Sehingga dalam kasus ini menurutnya harus dilihat secara seimbang.
Lazimnya jika ada seseorang yang spill di internet tentang apa yang dialaminya, terlebih itu belum terbukti dan terlepas dari hal tersebut memang sebenarnya terjadi.
Janganlah membabi buta menghina pelaku yang diduga melakukan tindakan kriminal tersebut.
“Tetapi yang terjadi di sosmed itu kan adalah kita ngasih semangat ini (korban), dan dengan membabi buta menjatuhkan sebelah sini (pelaku) yang padahal belum terbukti,” ucapnya.
Karena menurutnya, dilihat dalam konteks hukum kalau terus menerus melakukan pencemaran nama baik bisa saja terkena UU ITE.***