Bank Indonesia Siapkan Rp152,14 Triliun untuk Tukar Uang Baru Menjelang Lebaran, Berikut Cara Menukarkannya

- 9 Mei 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) siapkan Rp152,14 triliun uang untuk masyarakat yang akan menukarkan uang untuk lebaran.
Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) siapkan Rp152,14 triliun uang untuk masyarakat yang akan menukarkan uang untuk lebaran. /freepik.com

PR INDRAMAYU - Menjelang hari lebaran, semua umat Islam mempunyai tradisi turun-temurun yang dilakukan sebelumnya saat memasuki hari lebaran.

Mulai dari membuat ketupat, membuat kue, membeli baju baru, hingga membagikan tunjangan hari raya (THR).

Tradisi berbagi THR umumnya dilakukan oleh sebagian masyarakat yang mempunyai perekonomian yang stabil.

Baca Juga: Brand Outfit Minimalis Bagi Keluarga Menjelang Hari Lebaran 2021, Nyaman dan Berkualitas

Agar elok, mereka sebelumnya selalu menukarkan uangnya untuk ditukar dengan uang baru melalui bank yang mereka pilih masing-masing.

Bank Indonesia (BI) diketahui telah mempersiapkan uang sebesar Rp152,14 triliun dengan 4.608 kantor cabang penukaran uang bagi masyarakat yang akan menukarkan uang baru jelang lebaran 2021. 

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari postingan foto yang diunggah di akun @indonesiabaik.id pada Minggu, 9 Mei 2021, Bank Indonesia telah menetapkan layanan penukaran uang di periode Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Baru Menyambut Lebaran 2021, Tak Sampai Rp200 Juta!

Hari Raya Idul Fitri segera tiba. Meski tidak boleh mudik, namun keinginan memiliki uang baru tetap ada,” tulis akun Indonesia Baik.

Tradisi atau kebiasaan menukarkan uang baru yang dilakukan masyarakat itu selalu dilakukan setiap tahunnya jelang hari lebaran. Uang tersebut ditukar di kantor bank.

Melihat itu, Bank Indonesia telah menjembataninya.

Baca Juga: Ingin Menikah di Bulan Syawal, Dul Jaelani Digoda Maia Estianty: Makan Saja Disuapin, Ini Minta Kawin

Terdapat prosedur atau ketentuan bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan uang baru sesuai dengan yang dibutuhkan. 

Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru hanya perlu datang ke kantor-kantor bank yang telah ditunjuk.

Pelayanan penukaran uang itu sebelumnya telah dibuka sejak 12 April 2021 dan akan berakhir pada 11 Mei 2021. Jam operasionalnya dimulai pukul 9.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Nissa Sabyan Jawab Adanya Kabar Kehamilan, Ayus Ikut Angkat Suara

Uang yang ditukarkan merupakan uang kartal yang dapat ditukarkan dengan pecahan Rp100.000, Rp50.000, sisanya uang dengan pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Selain itu, sistem penukaran uang ini tidak bisa dilakukan secara individual (perseorangan), tetapi harus dikakukan dengan cara wholesale atau berkelompok.

Hal tersebut dilakukan guna memudahkan proses operasional para pekerja bank.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x