Tak hanya itu, sambung dia, Kemenag juga mensyaratkan guru yang direkrut memiliki jiwa moderat agar bisa ditularkan kepada para siswa.
“Oleh karenanya para guru harus mempu menularkan semangat moderasi beragama kepada para siswa dengan beberapa sikap yaitu besikap inklusif dalam beragama, toleransi dalam plural, ekslusif berwawasan dan elektik dalam memutuskan,” lanjut dia.
Zain menjelaskan, salahsatu prioritas Rencana Strategis Kemenag dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan.
Hal itu dilaksanakan melalui skema program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). ***