BAHAYA ! Kandung Zat Pemicu Kanker, BPOM Instruksi Es Krim Asal Perancis Ini Ditarik dari Pasar

- 28 Juli 2022, 17:06 WIB
BPOM Tarik Es Krim Rasa Vanilla merek Haagen-Dazs dari  peredaran
BPOM Tarik Es Krim Rasa Vanilla merek Haagen-Dazs dari peredaran /tiktok.com

Baca Juga: Abdulla Yusuf Helal Nyaman di Persija, Tak Sabar Jalani Laga Debut

Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Tanah Air.

Disebutkan, perintah penarikan produk dilakukan diawali informasi yang berasal dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) yang diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam informasi disebutkan, pada produk es krim merek Haagen-Dazs rasa vanila ditemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan.

Selanjutnya, pada 6 Juli 2022, otoritas di Prancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik berkenaan penarikan secara sukarela es krim Haagen-Dazs rasa vanila oleh produsen, lantaran mengandung EtO.

Dua hari kemudian Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Baca Juga: ENJOY ! Ramalan Kartu Tarot Zodiak Aries dan Taurus 29 Juli 2022 : Semesta Begitu Baik Kepadamu

Di Indonesia saat ini produk es krim dengan merek yang sama beredar di pasaran dalam negeri, dalam kemasan 100 ml dan 473 ml.

Produk yang didatangkan langsung dari Prancis itu telah terdaftar di BPOM. ***

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah