4. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
5. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
6. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln.
Bagi yang minat mendaftar bisa mengakses laman resmi LPDP Kemenkeu atau klik link ini: lpdp.kemenkeu.go.id. ***