Bagi yang telah memiliki bukti surat diterima pada universitas yang termasuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP di satu universitas, maka tidak ada tes bakat skolastik.
Ketentuan lainnya, bagi pendaftar berprofesi PNS/TNI/POLRI, harus melampirkan surat usulan dari pejabat yang berwenang atau membidangi SDM.
Untuk program PNS/TNI/POLRI tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.
Baca Juga: LIGA ITALIA Dimulai 13 Agustus 2022, AC Milan Ketemu Udinese di Laga Perdana
Setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing yang harus dipenuhi pendaftar. Pada saat verifikasi NIK, sistem pendaftaran sudah terhubung langsung ke sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga NIK harus sesuai dan terdaftar di Dinas Dukcapil setempat.
Bagi pendaftar lulusan luar negeri wajib dilampiri ijazah penyetaraan dan konversi IPK lewat laman berikut ini: ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln.
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi:
Pendaftaran beasiswa: 4 Juli-5 Agustus 2022.
Seleksi Administrasi: 8-19 Agustus 2022.