"Dokter produksi setahunnya hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia," ungkap Menteri Budi.
Oleh karena itu, sebagai salah satu strateginya mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan kembali membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP) untuk menempuh jenjang dokter spesialis maupun subspesialis.***