INDRAMAYUHITS - Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar seleksi terbuka bakal calon rektor untuk masa bakti 2022-2027, secara terbuka.
Proses seleksi dimulai dengan periode pendaftaran yang dibuka pada tanggal 24 Januari hingga 9 Maret 2022. Hal itu diungkapkan Prof. Dr. Subagus Wahyuono, M.Sc, Apt selaku ketua Panitia Kerja.
"Tahun ini menjadi momen penting bagi Universitas Gadjah Mada. Perihalnya, universitas terbesar di Indonesia ini akan melakukan seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode 2022-2027,” ujar Prof Subagus Wahyuono dilansir Indramayu Hits dari laman resmi UGM.
Untuk syarat-syarat bagi yang berminat menjadi rektor UGM, lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM.
Sejumlah syarat yang tertera antara lain berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen Pegawai Universitas, dan mempunyai komitmen terhadap pelestarian, pengembangan nilai-nilai serta jatidiri universitas.
Syarat lainnya, bakal calon rektor juga harus berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, bergelar doktor dan belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Surakarta Buka Penerimaan Dosen Tahun 2022 untuk Sejumlah Program Studi
Juga tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.