Kuota Haji Indonesia Dipangkas, Calon Jamaah Reguler Kabupaten Cirebon Padati Asrama Haji

- 3 Juni 2022, 22:38 WIB
pemandangan yang tak biasa tampak di sekitar Masjidil Haram, Mekkah, yakni ketatnya penjagahan yang dilakukan oleh askar.
pemandangan yang tak biasa tampak di sekitar Masjidil Haram, Mekkah, yakni ketatnya penjagahan yang dilakukan oleh askar. /Kemenag

INDRAMAYUHITS-Daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M, di rilis  Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Ahad, 8 Mei 2022.

Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.Tahun ini pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota.

Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

Baca Juga: Carlos Fortes Ketemu Mantan, Laga Uji Coba PSIS Semarang Vs Arema FC Jadi Ajang Pembuktian!

Dari jumlah tersebut Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota jemaah haji regular sebanyak 1.092 orang ditambah petugas Haji 13 orang jadi total jumlah 1105 orang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon Yuto Nasikin menyebutkan jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah haji 2019.

Menurut Yuto, hal tersebut terjadi akibat adanya pengurangan kuota haji dari Pemerintah di Arab Saudi.Seluruh jemaah yang akan berangkat sudah melalui proses verifikasi untuk memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.***





Editor: Ahmad Asari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x