Sehingga bila patokannya adalah target jumlah tersebut, maka masih ada slot untuk lima calon daerah pemekaran.
Baca Juga: Belajar Macro Photography, Mengenali Lebih Detil Objek Foto Kecil yang Sangat Memperkaya Pengetahuan
Berdasarkan data yang beredar selain 8 CDPOB yang telah diajukan Gubernur Ridwan Kamil, masih ada 9 daerah yang berpotensi pemekaran.
Itu artinya, slot lima daerah yang tersisa akan dieperebutkan oleh kesembilan daerah tersebut.
Kesembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bogor Selatan, Kabupaten Jampang, Kota Cipanas, Kabupaten Bekasi Utara, Kota Cikampek, Kabupaten Subang Utara, Kota Lembang, Kabupaten Bandung Timur, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Baca Juga: Ombudsman RI Membutuhkan SDM Para Calon Asisten, Pendaftaran Online hingga 7 Maret 2022
Setelah tambahan tiga CDPOB tersebut diusulkan Gubernur Jabar dalam rapat paripurna, DPRD Jabar pun langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat untuk menintindaklanjuti.
Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat maka Jabar yang paling siap, karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya. ***