Sah, Kota Cirebon Kini Punya Perda Smart City

- 9 Desember 2021, 14:29 WIB
Perda Smart City Kota Cirebon
Perda Smart City Kota Cirebon /cirebonkota.go.id

Setelah disahkan menjadi perda, walikota akan menginstruksikan bawahannya, dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon untuk sosialisasi dan menyiapkan aturan teknis untuk menjabarkan perda tersebut.

Juru bicara Panitia Khusus Raperda Smart City DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menyampaikan, raperda tersebut sesungguhnya adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. ***

Baca Juga: Lawan Garong Uang Rakyat! Yuk Pasang Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah