Kemenkes melalui caption menjelaskan jika usaha tersebut ternyata tidak ampuh.
“Menghirup uap panas tidak terbukti ampuh mematikan virus dalam tubuh,” tutur Kemenkes di Instagram.
Baca Juga: 15 Link Download Twibbon HUT RI ke-76, Masyarakat Indonesia Dapat Rayakan Momentum 17 Agustus 2021
Usaha tersebut malah dapat menyakiti diri sendiri karena uap yang panas.
“Uap yang terlalu panas bisa menyebabkan luka bakar pada kulit dan saluran pernafasan,” ujar Kemenkes.
Terdapat cara yang efektif untuk meminimalisir terpapar Covid-19.
“Saat ini, metode paling manjur yang bisa kita lakukan untuk mencegah atau membunuh COVID-19 adalah disiplin prokes 5M,” kata Kemenkes.
Tak hanya itu, ada dua cara lainnya agar lebih efektif.