Baca Juga: Jabar dan Jateng Siapkan 158 dan 85 Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri, Berikut Lokasinya
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," ujarnya.*** (Seputar Tangsel/Harumbi Prastya Hidayahningrum)