Cek Fakta: Beredar Kabar Pemberian BLT dari Akun WhatsApp Kemenkominfo, Simak Faktanya!

- 15 Februari 2021, 14:44 WIB
Kabar Hoaks Kemenkominfo Buka Program BLT Rp4 Juta Lewat WhatsApp.
Kabar Hoaks Kemenkominfo Buka Program BLT Rp4 Juta Lewat WhatsApp. /Pixabay/PIXABAY

PR INDRAMAYU – Beredar pesan berantai WhatsApp menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Disebutkan dalam narasi pesan tersebut bahwa kabar BLT itu disampaikan melalui akun WhatsApp Kemenkominfo.

“Selamat Anda Berkesempatan!!! Daftar diri anda sebagai penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) secara online sebesar Rp. 6.800.000,00 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah ... “ demikian potongan pesan tersebut.

Baca Juga: Bahas Soal Perceraian, Rachel Vennya Singgung Status Anak Broken Home: Enggak Cerai Malah Broken!

Pesan berantai itu juga mencantumkan syarat dan ketentuan BLT tersebut yakni foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan.

Selain itu, pesan berantai tersebut juga mencantumkan nomor kontak pengiriman syarat tersebut atas nama Kiki Nurohman.

Kabar pesan berantai WhatsApp tersebut diunggah akun Facebook Eka Bastiah dalam sebuah tangkapan layar. Unggahan akun tersebut telah mendapat 14 like dan 25 komentar.

Baca Juga: Belajar dari Tahun Lalu, Anies Baswedan Tinjau Rumah Pompa Kedoya Jakarta Barat

Benarkah kabar tersebut?

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah imposter content atau konten tiruan.

Pemeriksaan fakta atas konten tersebut dilakukan oleh Natalia Kristian (Anggota Komisariat Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Universitas Indonesia).

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Yaqut Cholil Qoumas: Jangan Gegabah Menilai Seseorang

Berdasarkan penelusuran, kabar BLT dari akun WhatsApp tersebut dibantah Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.

Dedy Permadi menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang ada di pesan itu bukanlah nomor resmi Kemenkominfo.

Terkait BLT, Dedy Permadi menegaskan tidak ada program tersebut dari Kemenkominfo sebagaimana yang disampaikan pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Beredar Kabar Berita Hoaks di Twitter Menyebar 6 Kali Lebih Cepat? Simak Penjelasan MIT

Untuk mengetahui nomor kontak yang digunakan Kemenkominfo, informasi itu bisa diakses melalui laman resmi Kemenkominfo, kominfo.go.id.

Tak lupa Dedy Permadi mengimbau masyarakat agar berhati-hati agar tidak menjadi korban pengumpulan data pribadi secara ilegal dari pihak tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim adanya pemberian BLT dari akun WhatsApp Kemenkominfo adalah hoaks.

Kategorinya adalah imposter content atau konten tiruan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah