Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah imposter content atau konten tiruan.
Pemeriksaan fakta atas konten tersebut dilakukan oleh Natalia Kristian (Anggota Komisariat Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Universitas Indonesia).
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Yaqut Cholil Qoumas: Jangan Gegabah Menilai Seseorang
Berdasarkan penelusuran, kabar BLT dari akun WhatsApp tersebut dibantah Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.
Dedy Permadi menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang ada di pesan itu bukanlah nomor resmi Kemenkominfo.
Terkait BLT, Dedy Permadi menegaskan tidak ada program tersebut dari Kemenkominfo sebagaimana yang disampaikan pesan berantai tersebut.
Baca Juga: Beredar Kabar Berita Hoaks di Twitter Menyebar 6 Kali Lebih Cepat? Simak Penjelasan MIT
Untuk mengetahui nomor kontak yang digunakan Kemenkominfo, informasi itu bisa diakses melalui laman resmi Kemenkominfo, kominfo.go.id.
Tak lupa Dedy Permadi mengimbau masyarakat agar berhati-hati agar tidak menjadi korban pengumpulan data pribadi secara ilegal dari pihak tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim adanya pemberian BLT dari akun WhatsApp Kemenkominfo adalah hoaks.