Pemeriksaan fakta atas konten di atas dilakukan Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
Berdasarkan penelusuran, pesan tersebut ternyata yang merupakan pesan palsu adalah sebuah modus penipuan.
Baca Juga: Cek Fakta: Dokter di Palembang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Simak Faktanya
Modus penipuan pada pesan singkat di atas adalah serupa dengan undian berhadiah lain yang mencatut Shopee, dan lain-lain.
Pesan serupa dengan modus penipuan tertentu diketahui telah beredar dengan narasi yang berbeda-beda.
Pada tahun 2018, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan bantahannya atas informasi yang mencatut instansinya tersebut.
Argo Yuwono telah memberikan klarifikasinya pada Senin, 5 Maret 2018 sekaligus meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati.
Argo Yuwono mengakui banyak pencatutan pihak kepolisian pada modus penipuan tersebut untuk meyakinkan korban.
Adapun laman resmi WhatsApp adalah www.whatsapp.com, bukan yang tertera pada pesan pada modus penipuan di atas.